HALLO SUKABUMI - Seorang remaja berusia 19 tahun terpaksa digelandang polisi Polres Sukabumi lantaran diduga melakukan asusila terhadap bocah di bawah umur.
Pria yang merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu sebelumnya nyaris jadi bulan bulanan warga yang mengetahui tindakannya itu.
"Orang ini nyaris dihajar massa karena kesal setelah mendengar tindakan yang tidak terpuji ini," kata ERH (30 th) orang tua korban, Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: 5 Cara Memuaskan Pasangan Biar Hubungan Makin Awet dan Harmonis
Ia mengaku, kejadiannya itu terjadi terhadap anaknya yang hendak pulang sekolah. Sebelum diantar pulang, si anaknya itu malah dibawa ke tempat bekas tambang pasir.
"Awalnya saat tiba di rumah sepulang sekolah, si anak ini nangis. Katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir, dia cerita digituin katanya, sama tukang ojek," ucap ERH.
Pasca mendengar cerita tersebut, ERH langsung melakukan pencarian pria remaja yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya tersebut, hingga akhirnya ditemukan di kediamannya dan nyaris menjadi bulan bulanan warga.
Baca Juga: Wanita akan Luluh jika Pria Mau Melakukan ini!
"Terduga pelaku pas ditangkap itu lagi tiduran di rumahnya, saya tanya orang tuanya, ada katanya. Saya langsung tarik orangnya dan langsung dibawa ke Polres," tandasnya.***
Artikel Terkait
Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-63 Masuk Event Unggulan 'KEN' 2023, Begini Pesan Bupati Sukabumi
Download Aplikasi Super, Pemkot Sukabumi Siap Terima Aduan Masyarakat Supaya Lebih Baik Lagi
Bikin Gaduh di Internal Partai Gerindra, Umar Sinaga Minta Maaf ke Yudha Sukmagara
Lantik Pengurus Perlinmas Kabupaten Sukabumi, Begini Kata Usep Wawan
KEREN ! Mahasiswa Sukabumi Aplikasikan PJU Tenaga Surya Untuk Warga, Modalnya Segini, Manfaatnya Luar Biasa