HALLO SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang ke-3 di Tahun 2023.
Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Januari 2023 yang lalu, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu dalam rangka:
1. Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Baca Juga: Mau Liburan Sambil Berkemah, Ini yang Bisa Kamu Lakukan Biar Makin Seru
2. Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; dan
3. Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Baca Juga: Fakta Menarik Gunung Semeru, Salah satunya Gunung Tertinggi di Jawa
Yang dihadiri oleh para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif," kata Yudha Sukmagara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kami atas nama Pimpinan lanjut Yudha, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini.
"Semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robal’alamin," pungkas Yudha.
Artikel Terkait
Demi Kabupaten Sukabumi Menjadi Tempat Layak Anak, Anggota Komisi IV DPRD Lakukan Kunker ke Pekanbaru
Bulan Ramadhan Harus Bebas dari Knalpot Brong, Kapolres Sukabumi: Saya Copot atau Copot Sendiri
Jalur Rel Terdampak Longsor, Perjalanan Kereta Pangrango Lintas Bogor - Sukabumi Dibatalkan
Perbaikan Jalur Kereta Api Bogor Paledang - Batu Tulis yang Terdampak Longsor Dikebut hingga Malam Ini
Demo Depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sampaikan 9 Tuntutan, Apa Saja?